Hak-hak Orang Yang Berakal
Sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Dawud as, “Telah diwahyukan di dalam kitab Zabur sebagai berikut:
حَقٌّ عَلَى العَاقِلِ اَنْ لَا يَشْتَغِلَ إِلاَّ بِثَلاَثٍ: تَزَوُّدٍ لِمَعَادٍ وَمُؤْنَةٍ لِمَعَاشٍ وَطَلَبِ لَذَّةٍ بِحَلاَلٍ
“Hak bagi orang yang berakal itu adalah jangan terlalu disibukkan, kecuali terhadap tiga perkara, yaitu mengumpulkan bekal untuk akhirat, berusaha (bekerja) untuk biaya hidup (di dunia) dan mencari kenikmatan dengan cara yang halal. ”
Mengumpulkan bekal untuk kehidupan di akhirat nanti adalah dengan beramal shaleh, karena biaya hidup di dunia harus dapat mencukupi kebutuh-an sarana ibadah dan kemaslahatan. Adapun dalam berusaha, maka harus mencari yang halal dan dengan cara yang halal pula.
Komentar
Posting Komentar