Lahirnya Fadhilah dan Batinnya Faridhah

Utsman bin Affan r.a. juga telah menyatakan sebagai berikut:

اَرْبَعَةٌ ظَاهِرُهُنَّ فَضِيْلَةٌ وَبَاطِنُهُنَّ فَرِيْضَةٌ: مُخَلَطَةُ الصَّالِحِيْنَ فَضِيْلَةٌ وَالاِقْتِدَاءُ بَهَمْ فَرِيْضَةٌ، وَتِلاَوَةُ القُرْاۤنِ فَضِيْلَةٌ وَاْلعَمَلُ بِهِ فَرِيْضَةٌ، وَزِيَارَةُ القُبُوْرِ فَضِيْلَةٌ وَالاِسْتِعْدَادُ لَهَا فَرِيْضَةٌ، وَعِيَادَةُ المَرِيْضِ فَضِيْلَةٌ وَاتِّخَاذُ الوَصِيَّةِ فَرِيْضَةٌ

“Empat perkara merupakan lahirnya fadhilah (keutamaan) dan batinnya faridhah (kewajiban), yaitu : bergaul akrab dengan or-ang-orang shaleh itu merupakan fadhilah dan mengikuti jejak mereka adalah kewajiban, membaca Al Qur’an itu merupakan fadhilah (keutamaan) dan mengamalkan makna yang terkandung di dalamnya adalah kewajiban, ziarah kubur itu merupakan fadhilah (keutamaan) dan mempersiapkan diri untuk menuju kesana adalah suatu kewajiban, dan menjenguk orang yang sakit itu juga merupakan suatu fadhilah (keutamaan), sedang berwasiat ketika sedang sakit itu adalah suatu kewajiban."

Faridhah adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan, sedangkan fadhilah adalah keutamaan-keutamaan yang dilakukan oleh orang-orang shaleh, yaitu orang-orang yang mengerjakan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya. 

Bergaul dengan orang-orang yang shaleh itu merupakan suatu fadhilah (keutamaan), dan mengikuti jejak langkah mereka itu adalah faridhah (kewajiban). 

Al Qur’an adalah firman Allah SWT. yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. Membacanya merupakan suatu fadhilah (keutamaan), sedangkan mengamalkan makna yang terkandung di dalamnya adalah suatu faridhah (kewajiban). 

Mempersiapkan bekal untuk kehidupan di alam kubur dengan memperbanyak amal shaleh adalah termasuk faridhah (kewajiban). Ziarah adalah berkunjung ke kuburan yang tujuannya tiada lain adalah untuk mengingatkan kita akan kematian dan alam akhirat. Dan disunnatkan pula untuk melihat kuburan-kuburan yang tidak diketahui penghuninya, meskipun kuburan orang kafir, untuk berdoa atau bertabaruk (memohon berkah kepada-Nya), ziarah ke kuburan ini adalah termasuk fadhilah (suatu keutamaan).

Mengunjungi orang yang sedang sakit itu adalah termasuk suatu keutamaan, sedang membuat wasiat pada waktu sakit itu adalah suatu kewajiban. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. berikut:

“Orang yang dihalangi dari kebajikan, adalah orang yang tidak mau membuat wasiat. ”

Dalam riwayat lain juga diterangkan, bahwa beliau juga bersabda sebagai berikut :

“Barangsiapa meninggal dengan meninggalkan wasiat, maka ia meninggal di jalan Allah, sunnah, takwa dan syahadat, dan juga meninggal dalam keadaan mendapat 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cinta Akan Lima Perkara dan Melupakan Lima Lainnya

Pelindung Terhadap Lima Perkara

Lima Perkara yang Tidak Boleh Diremehkan