Pengabdian yang Menjadi Titik Tumpu Amal Perbuatan
Sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian hukama sebagai berikut:
جَمِيْعُ العِبَادَاتِ مِنَ العُبُوْدِيَّةِ أَرْبَعَةٌ: الوَفَاءُ بِالعُهُوْدِ، والمُحَافَظَةُ بِالحُدُوْدِ، وَالصَّبْرُ عَلَى المَفْقُوْدِ، وَالرِّضَى بِالمَوجُوْدِ
"Segala ibadah itu berpangkal pada empat pengabdian, yaitu: Setia memenuhi janji, melestarikan pelaksanaan segala hukum, sabar menghadapi ketiadaan sesuatu yang diharapkan dan rela dengan apa yang ada."
Yang dimaksud dengan setia memenuhi janji disini adalah setia dalam menunaikan kewajiban-kewajiban Allah. Sedang melestarikan hukum maksudnya adalah menjauhi larangan-larangan-Nya. Dan ridha (ikhlas) dengan apa adanya, baik sandang, pangan maupun papan.
Komentar
Posting Komentar