Golongan yang Dilaknat Allah, Rasulullah Saw. dan Para Nabi Lainnya

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Hakim sebagai berikut:

سِتَّةٌ لَعَنْتُهُمْ ولَعَنَهُمْ اللّٰهُ تَعَالَى وَكُلُّ نَبِيٍّ مُجَابَ الدَعَوَاتُ: الزَّائِدُ فِى كِتَابِ اللّٰهِ تَعَالَى، وَالمُكَذِّبُ بِقَدْرِ اللّٰهِ تَعَالَى، وَالمُتَسَلَّطُ بِالْجَبْرُوْتِ لِيَعِزَّ مَنْ أَذَلَّهُ اللّٰهُ وَيُذِلُّ مَنْ أَعَزَّهُ اللّٰهُ، وَالمُسْتَحِلُّ لِحَرَمِ اللّٰهِ تَعَالَى، وَالمُسْتَحِلُّ مِنْ عِتْرَتِي مَا حَرَّمَ اللّٰهُ، وَالتَارِكُ لِسُنَّتِي، فَإنَّ اللّٰهَ تَعَالَى لاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ القِيَامَةِ نَظَرَ الرَّحْمَةِ

“Enam orang yang akan saya laknat, dilaknat pula oleh Allah dan oleh setiap Nabi yang tidak diterima doanya, yaitu: Orang yang menambahi isi kitab Allah. Orang yang mendustakan qadar Allah. Penguasa yang zhalim yang menindas dengan sewenang- wenang sehingga memuliakan orang yang dihinakan Allah dan menghinakan orang yang dimuliakan Allah. Orang yang menghalalkan perbuatan yang diharamkan di tanah haram Allah. Orang yang menghalalkan perbuatan terlarang terhadap keturunan dan kerabatku. Dan orang yang berpaling dari sunnahku, sesungguhnya Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat nanti dengan pandangan kasih sayang."

Golongan yang akan dikutuk oleh Nabi Muhammad Saw., Allah SWT. dan oleh para Nabi yang lain itu ada enam, mereka itu adalah sebagai berikut:

1. Orang yang dengan sengaja menambah isi Kitab Allah, yaitu orang yang memasukkan sesuatu yang tidak ada dalam Al Qur’an dan menakwilkannya dengan sesuatu yang tidak benar.

2. Orang yang mendustakan ketentuan Allah, yaitu hubungan kehendak yang bersifat dzat dengan beberapa perkara pada waktu tertentu dan sebab tertentu yang merupakan suatu perumpamaan dari qadar.

3. Penguasa yang bertindak dengan sewenang-wenang, yang mengagungkan orang yang telah dihinakan oleh Allah dan menghina orang yang telah diagungkan oleh-Nya.

4. Orang yang menghalalkan apa-apa yang telah diharamkan oleh Allah, yaitu orang yang mengerjakan segala sesuatu yang haram dan mengerjakannya di tanah haram, Makkah.

5. Golongan yang melakukan perbuatan terlarang terhadap keturuan dan sanak kerabat Rasulullah Saw, yaitu orang yang berbuat maksiat, mendurhakai dan menzhalimi keturunan dan kerabat Rasulullah Saw.

6. Orang yang berpaling dari sunnah Rasulullah Saw., karena meremehkannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelindung Terhadap Lima Perkara

Cinta Akan Lima Perkara dan Melupakan Lima Lainnya

Lima Perkara yang Tidak Boleh Diremehkan