Orang-orang Yang Matinya Termasuk Mati Syahid

Rasulullah Saw. telah bersabda sebagai berikut:

الشُّهَدَاءُ سَبْعَةٌ سِوَى المَقْتُوْل فِي سَبِيلِ اللّٰهِ المَبْطُوْن شَهِيدٌ وَالغَرِيْقُ شَهِيْدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الجَنْبِ شَهِيْدٌ وَالمَطْعُون شَهِيْدٌ وَالمَيِّتُ تَحْتَ الهَدْمِ شَهِيْدٌ وَالمَرْأَةُ الَّتِي مَاتَتْ عَنِ الوِلَادَةِ

"Selain orang yang gugur di medan perang (jihad fi sabilillah), masih ada tujuh orang yang matinya termasuk mati syahid, yaitu: Orang yang mati karena sakit perut, adalah mati syahid. Orang yang mati karena tenggelam, juga termasuk mati syahid. Orang yang mati karena sakit pinggang, termasuk mati syahid. Orang yang mati karena penyakit tha’m (penyakit menular yang telah mewabah), juga termasuk mati syahid. Orang yang mati tertimpa bangunan roboh, adalah mati syahid. Dan seorang ibu yang mati pada waktu melahirkan, itu juga termasuk mati syahid."

Orang yang mati tenggelam atau tertimpa bangunan yang roboh dianggap mati syahid jika ternyata pada waktu itu ia tidak dapat mengelak lagi dari bencana tersebut. Tetapi jika masih dapat menghindarkan diri lalu ia diam saja, sehingga benar-benar tertimpa dan mati, maka matinya dihukumi sebagai mati bunuh diri.

Disamping itu semua, ada pula orang yang matinya dianggap sebagai mati syahid, yaitu orang yang sakit paru-paru, tersesat di tempat yang sepi, sakit panas, terkena bisa beracun, sakit asma, diserang binatang buas, terjatuh dari tebing, di pembaringan saat berjuang di jalan Allah, membela harta, agama, jiwa atau keluarganya, dalam penjara jika dipenjarakan secara zhalim, sakit rindu, dan pada waktu menuntut ilmu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelindung Terhadap Lima Perkara

Cinta Akan Lima Perkara dan Melupakan Lima Lainnya

Lima Perkara yang Tidak Boleh Diremehkan