Perkara-perkara Yang Harus Ditakuti
Sebagian ahli hikmah menyatakan sebagai berikut:
مَنْ لَمْ يَخْشَ اللّٰهَ لَمْ يَنْجُ مِنْ زَلَةِ اللِسَانِ، وَمَنْ لَمْ يَخْشَ قُدُوْمَهُ عَلَى اللّٰهِ لَمْ يَنْجُ قَلْبُهُ مِن الحَرَامِ وَالشُّبْهَةِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ آيِسًا عَنِ الخَلْقِ لَمْ يَنْجُ مِنَ الطَّمَعِ، وَمَن لَم يَكُنْ حَافِظًا عَلَى عَمَلِهِ لَمْ يَنْجُ مِنَ الرِّيَاءِ، وَمَن لَم يَسْتَعِنْ بِاللّٰهِ عَلَى إحْتِرَاسِ قَلْبِهِ لَمْ يَنْجُ مِنَ الحَسَدِ، وَمَنْ لَمْ يَنْظُر إِلَى مَنْ هُوَ أَفْضَلُ مِنْهُ عِلْمًا وَعَمَلاً لَمْ يَنْجُ مِن العُجْبِ
"Barangsiapa yang tidak takut kepada Allah, maka ia tidak akan selamat dari tergelincirnya lisan. Siapa yang tidak takut bertemu dengan Allah, maka hatinya tidak akan terhindar dari (perkara) haram dan syubhat. Siapa yang tidak putus harapannya dari makhluk, maka ia tidak akan selamat dari kerakusan. Barangsiapa yang tidak memelihara amalnya, maka tidak akan selamat dari perbuatan riya'. Barangsiapa yang tidak mohon pertolongan kepada Allah, agar dipelihara hatinya, maka tidak akan selamat dari hasud. Siapa yang tidak mellihat kepada orang yang lebih utama ilmu dan perbuatannya, maka ia tidak akan selamat dari ujub."
Orang yang tidak takut kepada Allah, maka ia tidak akan selamat dari terpelesetnya lidah. Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Nabi Muhammad Saw. dalam sabdanya berikut ini:
"Keuntungan besar bagi orang yang dapat mengendalikan lisannya, merasa cukup luas berada di rumah sendiri, dan menangis karena menyesali kesalahannya." (HR. Thabrani)
Orang yang tidak takut bertemu dengan Allah, maka hatinya tidak akan selamat dari perkara yang haram dan syubhat. Perkara yang haram dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Haram karena zatnya, yaitu barang-barang yang zatnya memang diharamkan oleh Allah, misalnya darah, bangkai (selain hati dan limpa dan selain bangkai ikan dan belalang) dan lain sebagainya. Barang- barang ini tetap haram untuk selamanya. Ia dapat menjadi halal, jika dimakan dalam keadaan darurat (sekedar untuk mempertahankan nyawa).
b. Haram karena adanya sebab lain, yakni barang yang zatnya halal, tetapi karena adanya faktor dari luar, maka barang itu menjadi haram. Misalnya, air dan nasi, meskipun asalnya halal tapi bisa menjadi haram karena adanya faktor dari luar, misalnya diperoleh dari hasil curian.
Sedangkan perkara yang syubhat, itu dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu:
a. Sesuatu yang diyakini keharamannya, tapi masih diragukan apakah ia memang halal. Yang demikian ini dihukumi haram.
b. Sesuatu yang diyakini kehalalannya, tetapi masih diragukan apakah ia memang haram. Yang demikian ini jika ditinggalkan, maka termasuk perbuatan wara'
c. Sesuatu yang belum jelas halal-haramnya. Yang demikian ini sebaiknya ditinggalkan.
Menghadapi masalah ini, Rasulullah Saw. telah bersabda sebagai berikut:
"Tinggalkanlah apa-apa yang meragukanmu, ambillah yang tidak meragukanmu, karena kebenaran itu adalah menenangkan, sedangkan kebohongan itu meragukan." (HR, Imam Tirmidzi)
Menanggapi hadits tersebut diatas, Syaikh Hamzawi mengatakan, "Hadits tersebut diatas memiliki maksud, tinggalkanlah segala sesuatu yang masih anda ragukan tentang kehalalannya untuk mengambil sesuatu yang lebih baik, yaitu sesuatu yang tidak diragukan lagi kehalalannya."
Orang yang tidak putus harapan dari makhluk, niscaya ia akan terjerumus ke dalam kerakusan. Dalam hal ini Rasulullah Saw. bersabda yang artinya sebagai berikut:
"Mohonlah olehmu perlindungan kepada Allah dari sikap tamak (kerakusan) yang membawa kepada kekejian, tamak yang menuntun pada sesuatu yang tidak dapat diharapkan, dan tamak yang semestinya tidak perlu ditamakkan." (HR. Imam Ahmad, Thabrani dan Hakim)
Orang yang tidak mau memelihara amalnya, maka ia tidak akan selamat dari perbuatan riya'. Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Nabi Muhammad Saw. sebagai berikut:
"Janganlah mencampuradukkan antara ketaatan kepada Allah dengan keinginan untuk dipuji orang lain, maka rusaklah amal perbuatanmu." (HR. Ad Dailami)
Orang yang tidak memohon pertolongan kepada Allah untuk memelihara hatinya, maka ia tidak akan selamat dari perbuatan hasud. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan oleh Ad Dailami berikut ini:
"Perbuatan dengki (hasud) itu dapat merusakkan iman, sebagaimana jadam dapat merusakkan madu".
Sedang orang yang tidak mau melihat kepada orang yang lebih utama ilmunya dan amal perbuatannya, maka ia tidak akan selamat dari perbuatan sombong. Kaitannya dengan ini Rasulullah Saw. telah bersabda sebagai berikut ini:
"Barangsiapa yang memuji dirinya sendiri atas amal shalehnya, maka sungguh sesatlah syukurnya dan rusaklah amal perbuatannya." (HR. Abu Nu’aim)
Imam Daruquthni juga telah meriwayatkan sabda Nabi Muhammad Saw. yang artinya sebagai berikut:
"Tidak termasuk perbuatan yang baik, seseorang yang menampakkan ucapan dengan lidahnya, sedang ujub (sikap sombong)nya melekat dalam hatinya."
Ad Dailami juga telah meriwayatkan dari jalan lain, bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda yang artinya sebagai berikut:
"Sesungguhnya ujub (sikap sombong) itu akan merusak amal selama tujuh puluh tahun."
Komentar
Posting Komentar