Pelindung Terhadap Lima Perkara
Sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Nabi Muhammad Saw. berikut ini:
النَّجْوَى يُحَصِّنُ الأَسْرَارَ، الصَّدَقَةُ تُحَصِّنُ الأَمْوَالُ، وَالإِخْلاَصُ يُحَصِّنُ الأَعْمَالَ، وَالصِّدْقُ يُحَصِّنُ الأَقْوَالَ، وَالمَشُوْرَة تُحَصِّنُ الآرَاءَ
“Munajat dapat melindungi segala rahasia, sedekah dapat melindungi harta, ikhlas dapat melindungi amal perbuatan, kejujuran dapat melindungi ucapan, dan musyawarah dapat melindungi segala pendapat.”
Munajat dapat melindungi segala rahasia, sedang menyimpan rahasia itu menjadi sebab utama tercapainya suatu kesuksesan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. sebagai berikut:
اسْتَعِيْنُوْا عَلَى الحَاجَاتِ بِالكِتْمَانِ فَإِنَّ كُلَّ ذِيْ نِعْمَةٍ مَحْسُوْدٌ
“Minta bantuanlah dengan merahasiakan untuk mencapai segala kebutuhan, karena sesungguhnya bagi setiap orang yang memperoleh kenikmatan, ada orang yang hasud.”
Sedang mengenai sedekah dapat melindungi harta, itu adalah berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan dari Abu Darda’ yang bersumber langsung dari Nabi Muhammad Saw. sebagai berikut:
مَا مِنْ يَوْمٍ غَرَبَتْ فِيْهِ شَمْسُهُ اِلاَّ وَمَلاَكَانِ يُنَادِيَانِ اللّٰهُمَّ اَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَمُمْسِكًا تَلَفًا
“Tiada hari yang telah terbenam mataharinya, melainkan ada dua Malaikat yang menyeru atau mendoakan, “Wahai Tuhanku, berilah pengganti bagi orang yang menginfakkan (hartanya) dan berilah kerugian bagi orang yang menahan (hartanya)."
Berkaitan dengan hal itu, Allah SWT menurunkan firman-Nya dalam surat Al Lail ayat 5-7 yang artinya:
“Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah, bertaqwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah."
Tentang firman Allah ini, Ibnu Abbas ra. mengatakan, “Barangsiapa yang memberikan sedekah sesuai dengan yang diperintahkan dan bertaqwa dalam menangani apa yang ada, serta membenarkan adanya pengganti dari apa yang telah dikeluarkannya itu, maka Allah akan mempersiapkan baginya suatu tempat yang penuh dengan kesenangan (surga).
Adapun keikhlasan sebagai pelindung amal perbuatan, maka disini perlu diketahui, bahwa keikhlasan itu ada tingkatan-tingkatannya yaitu sebagai berikut:
a. Tingkat tertinggi, yaitu memurnikan amal perbuatan dari campuran makhluk, dalam arti mengerjakan ibadah semata-mata hanya untuk menjunjung tinggi perintah Allah dan memenuhi hak pengabdian, tanpa ada maksud mencari jasa (pujian) dari sesama manusia, baik berupa simpati, pujian, sumbangan materiil maupun yang lainnya.
b. Tingkat menengah, yaitu mengerjakan sesuatu semata-mata karena Allah, dengan maksud agar memperoleh imbalan di akhirat, misalnya dijauhkan dari neraka, dimasukkan ke dalam surga dan menerima berbagai kenikmatan di dalam surga.
c. Tingkat yang paling rendah, yaitu mengerjakan sesuatu semata-mata karena Allah dengan tujuan agar memperoleh imbalan duniawi, misalnya di lapangkan rizqinya, dihindarkan dari berbagai mara bahaya dan lain sebagainya.
Kejujuran dapat melindungi ucapan, karena orang yang berdusta itu tidak dapat diterima ucapannya, baik oleh Allah maupun di depan manusia. Dalam hal ini Ibnu Abbas mengatakan tentang firman Allah:
"Dan janganlah kamu mencampuradukkan yang hak dengan yang batil.” (QS. Al Baqarah : 42)
Maksudnya, tidak mencampuradukkan ucapan yang benar dengan yang dusta. Sebagian hukama juga telah mengatakan sebagai berikut:
“Membisu lebih baik daripada berdusta dan kejujuran itu awal dari kebahagiaan."
Sebagian pujangga juga telah mengatakan sebagai berikut:
“Orang yang jujur dilindungi dan disukai, sedangkan orang yang bohong ucapannya direndahkan dan dihinakan.”
Adapun tentang musyawarah, itu adalah berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw. berikut ini:
“Musyawarah itu benteng penangkal penyesalan, juga pengaman dari cercaan."
Sabdanya pula:
“Sebaik-baik gotong royong adalah musyawarah, dan seburuk- buruk persiapan adalah kesewenang-wenangan."
Komentar
Posting Komentar